• Tentang Kami
  • Term of Use
  • Pedoman Siber
Rotasi.co
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Market
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Market
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Rotasi.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

pimred by pimred
June 11, 2025
in Hukum
0
Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

MALANG | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 17.57 WIB, di Depan Ruko KNB Motor, Jalan Bandulan No.2

Korban berinisial DFNR (21), seorang pengemudi ojek online menjadi sasaran aksi kejahatan saat berhenti mengantar Orderan berupa Makanan.

Kemudian dari pada itu, Pelaku bernisial CR (38), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, mendatangi korban untuk melakukan aksi dengan cara perampasan sepeda motor dan mengancam menggunakan sebilah pisau belati.

Pelaku merangkul korban dari belakang dengan tangan kiri dan menodongkan pisau ke punggung kanan korban menggunakan tangan kanan,” terang AKBP Oskar pada saat konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

“Korban sempat melakukan pemberontakan sehingga terjatuh dari atas motor. Saat itulah pelaku berhasil mambawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban,”

Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, Team Resmob polresta malang kota mengidentifikasi pelaku CR. Dari hasil identifikasi Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (29/5/2025) pukul 05.00 WIB di pintu masuk sebelah barat Pasar Mergan, Kota Malang.

BACA JUGA :  Bersama Kuasa Hukumnya, Seorang Wartawati di Sidoarjo Laporkan "F" Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

“Setelah ditangkap oleh anggota Resmob Polresta malang kota, pelaku mengakui perbuatannya dan hingga sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Lumajang untuk menghindari kejaran petugas,” ujar AKBP Oskar.

AKBP Oskar mengatakan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih N-3749-ADH (milik korban), 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah N-6669-FR, 1 bilah pisau belati, 1 lembar rekaman CCTV, 1 bendel BPKB legalisir, dan 1 surat keterangan dari finance.

“Tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan terlilit hutang, yang diduga menjadi motif utama dalam melakukan aksi kriminal tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.@Red

Related

Previous Post

Saksi Kunci Tidak Di Hadirkan “Sidang Ditunda”. Tuty Rahayu.SH , Angkat Bicara !

pimred

pimred

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

June 11, 2025
Saksi Kunci Tidak Di Hadirkan “Sidang Ditunda”. Tuty Rahayu.SH , Angkat Bicara !

Saksi Kunci Tidak Di Hadirkan “Sidang Ditunda”. Tuty Rahayu.SH , Angkat Bicara !

May 20, 2025
Pelaksanaan PKPA DPC PERADI SAI SIDOARJO RAYA Mencetak Advokat Profesional Dan Berintegritas

Pelaksanaan PKPA DPC PERADI SAI SIDOARJO RAYA Mencetak Advokat Profesional Dan Berintegritas

April 26, 2025
Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

April 26, 2025
Rotasi.co

Rotasi.co merupakan perusahaan media online yang dirintis sejak 2019 untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi secara lugas, berani dan terpercaya.

Browse by Category

  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Market
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Tekno
  • Tentang Kami
  • Term of Use
  • Pedoman Siber

© 2024 Rotasi News.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Market
  • Hukum
  • Politik
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Pilihan Editor

© 2024 Rotasi News.